Hama adalah binatang yang merugikan manusia karena merusak
tanaman yang diusahakan/dibudidayakan. Hal
ini mengandung arti bahwa tanaman yang dirusak adalah tanaman yang diusahakan
oleh manusia karena akan diambil hasilnya.
Bila tanaman yang dirusak tidak dibudidayakan oleh manusia dan tidak
diambil hasilnya (tanaman liar) maka binatang tersebut tidak lagi disebut hama.
Kerugian yang ditimbulkan oleh gangguan binatang tersebut dapat
mengakibatkan kerugian ekonomi atau kerugian fisiologi. Kerugian ekonomi
maksudnya adalah bila akibat gangguan hama tersebut menjadikan nilai ekonomi
komoditas tersebut berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali. Kerugian fisiologi adalah kerugian akibat
gangguan hama sehingga ada bagian tanaman yang terganggu, namun secara ekonomi
tidak merugikan.